Senin, 11 Maret 2019

Sebenarnya Apa sih Kartu Prakerja?

Once Upon Time in Bonn University
Berikut ini opini saya dari pengalaman yang pernah saya alami:

Kalau ada yang bingung apa itu kartu prakerja itu apa? Sebagai pembanding, di negeri-negeri maju itu sering disebut 'wellfare' policy. Di beberapa negara kartu ini diberikan untuk para pencari kerja atau mereka yang dalam masa tenggang atau 'job seeker', dari pekerjaan sebelumnya ke pekerjaannya yang baru. Tujuan dari kebijakan ini adalah memperkecil jurang perbedaan antara si kaya dan si miskin. Bonusnya adalah, pemerataan kesejahteraan di tingkat "grassroot" dan meningkatkan Per capita income (PCI). Karena kultur aristokrat di negeri eropa misalnya, telah membagi masyarakat mereka menjadi beberapa kelas sosial.

Dari mana dananya?? Pastinya Pajak atau sumber pendapatan negara lainnya. di level praktis, di lapangan penerapannya sudah berevolusi sesuai dengan morfologi sosial kemasyarakatan di negara masing-masing. Ada yang dibayarkan dengan sistem gaji yakni di awal dan di akhir bulan. Atau ada yang dibayarkan perminggu bahkan perhari. Bahkan di Amerika, welfare juga bisa diterapkan dengan pembatasan pengeluaran harian per kepala keluarga. Misalkan perhari mereka para kaum 'prakerja' yang berkeluarga dengan dua anak hanya diperbolehkan mengeluaran maximal 10 USD untuk kebutuhan mereka per hari, di 'merchant' tertentu dengan hanya menunjukan kartu tersebut. Contoh ini, penerima wellfare tidak menerima alokasi dana dalam bentuk uang atau sejenisnya, namun akses kebutuhan sehari-hari dengan limit tertentu sesuai dengan track record si calon penerima wellfare. DI level praktek yang lain bahkan ada kebijakan yang menerapkan kebijakan credit bagi penerima wellfare atau ex-penerima wellfare yang dapat mereka bayarkan ketika mereka sudah mendapatkan Gaji di tempat kerja yang baru.


Namun, penerima welfare bukan berarti mendapatkan uang/bantuan secara cuma-cuma. Mereka boleh mendapatkan kartu tersebut, dengan jaminan para pemegang kartu ini harus berkomitmen untuk mencari pekerjaan dalam masa yang telah disepakati saat mereka menerima jaminan sosial tersebut. Dan kebijakan ini gugur, untuk individu memilih untuk tidak mendapatkan dukungan ini, misalkan bagi mereka yang berkomitmen berwirausaha.

Sebenarnya Indonesia telah menerapkan kebijakan sejenis. Di saat masa pemerintahan SBY, kita kenal dengan Bantuan Langsung Tunai. Namun kebijakan ini dinilai mentah karena terkesan terlalu memanjakan masyarakat. Ditambah lagi, sistem penyalurannya dengan metode cash dan terkesan kurang terkodinir dengan baik, sering sekali detemukan beberapa golongan mampu ikut kecipratan uang cuma-cuma ini.

Lalu apakah kebijakan jaminan sosial ini relevan di terapkan di Indonesia?


Mari kita lihat dulu penerimaan negara dari tahun ke tahun. Sejak kebijakan amnesti pajak beberapa tahun yang lalu penerimaan fiskal negara melonjak drastis. Dari performa inilah yang menjadi indikasi sebuah negra mampu 'membangun' negeri mereka dan menrima pinjaman terikat atau persyarat dari negara pendonor.

Dengan peningkatan penerimaan negara di 5 tahun terkahir tentunya Indonesia memiliki rekor tersendiri sebagai sebuah bangsa. Kebijakan ini bisa saja gagal kalau tidak kita kawal dan tersistem dengan baik. Tentunya dengan meminimalisir peraturan-peraturan karet untuk memperkecil kemungkinan penyelewengan di lapangan.

Jadi, sebagai negara secara konsisten beradadi di posisi penting di G20, tentunya Indonesia boleh-boleh saja mencoba kebijakan ini.

Namun, apakah itu mendesak untuk dilakukan?


Kalau pemikiran saya, permasalahan akses pendidikan, kesehatan dan angka kemiskinan seharusnya tetap menjadi prioritas dan sudah selayaknya ini menjadi beban APBN tahun depan. Apabila Kartu 'Prakerja' ini dapat bersinergi dengan beberapa kebijakan jaminan sosial lainnya seperti BPJS, Kartu Indonesia Pintar, dan Kartu Indonesia Sejahtera menjadi 'satu pintu layanan jaminan sosial' bagi semua golongan masyarakat Indonesia yang membutuhkannya, dengan syarat yang bersifat mengikat dan berkomitmen pada pemberdayaan masyarakat. Artinya, mereka yang penerima jaminan sosial tersebut dapat diberikan pelatihan-pelatihan yang menunjang pekerjaan mereka di masa mendatang, dengan mengaktifkan balai-balai pelatihan kerja serta institusi pendidikan yang sudah tersebar di segala penjuru tanah air untuk segara dilibatkan dalam kebijakan ini tanpa memandang preferensi politik mereka masing-masing.

Salam #PemiluDamai! #IndonesiaBisa #KartuPrakerja
Ditulis Oleh Sany


Tidak ada komentar:

Posting Komentar